TANGERANG, Reportasexpost.com – 12 Juli 2025 Pengurus Koperasi Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 2 Tahun 2024 serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan bagi Anggota PKPRI Tangerang Raya Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung PKP-RI Tangerang Raya, Sabtu (12/7).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Undangan Ketua Pengurus PKPRI Tangerang Raya Nomor 015/AI/PKP-RI/TNG/VII/K.2025 tertanggal 4 Juli 2025. Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengirimkan dua perwakilan pengurus koperasi, yaitu Ketua dan Bendahara, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola koperasi secara profesional dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru terkait pelaporan keuangan koperasi berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.
Tujuan dari kegiatan ini meliputi:
• Menyiapkan pelaku koperasi dan UMKM agar dapat mengimplementasikan peraturan secara benar dan konsisten;
• Mendorong seluruh pihak agar mematuhi regulasi sesuai ketentuan guna menghindari pelanggaran administratif maupun hukum;
• Mendorong terciptanya tata kelola koperasi dan UMKM yang profesional, transparan, dan akuntabel;
• Meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, koperasi, UMKM, serta pihak terkait lainnya dalam mendukung sektor koperasi dan UMKM.