Scroll untuk baca artikel
Whats-App-Image-2026-03-31-at-14-46-52
Whats-App-Image-2026-04-01-at-14-39-48
BeritaMetropolitanWalikota Jakarta utara

Dua Pekan Bergulir, Dugaan Prostitusi D’Heaven Belum Terjawab, Warga Desak Pemkot Jakut Bertindak Transparan

117
×

Dua Pekan Bergulir, Dugaan Prostitusi D’Heaven Belum Terjawab, Warga Desak Pemkot Jakut Bertindak Transparan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, ReportaseXpost.com – Dugaan praktik prostitusi berkedok Hotel & Spa D’Heaven, yang berlokasi di Jalan Bukit Gading Indah, Ruko Bukit Gading Indah SB 04–08, RT 18/RW 08, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, hingga kini belum menunjukkan adanya tindak lanjut maupun pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Jakarta Utara maupun instansi terkait.

Kasus ini pertama kali diberitakan media pada 16 Juni 2026 berdasarkan laporan masyarakat yang disertai dokumentasi dan keterangan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial serta upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Namun, setelah lebih dari dua pekan berlalu, belum ada penjelasan terbuka mengenai langkah yang telah atau akan dilakukan.

Selain berdasarkan laporan masyarakat, hasil penelusuran dan investigasi awak media juga menemukan adanya dugaan komunikasi yang tak senonoh melalui pesan WhatsApp dengan admin D’Heaven. Dalam percakapan tersebut, admin diduga menawarkan layanan yang mengarah pada aktivitas hubungan layaknya pasangan suami istri serta menyampaikan bahwa pengunjung diperbolehkan membawa alat kontrasepsi dari luar.

Informasi tersebut menjadi bagian dari temuan awal awak media yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak pengelola maupun instansi berwenang guna memastikan kebenaran dugaan tersebut sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sikap diam tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari warga. Mereka menilai Pemerintah Kota Jakarta Utara beserta jajaran Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif belum memberikan penjelasan terkait laporan dugaan tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat serta Kepala Seksi Pengawasan Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Utara Sanyoto melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/6/26).

Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan jawaban maupun tanggapan terkait dugaan praktik prostitusi di tempat hiburan tersebut.

Salah satu warga yang menyampaikan aspirasinya, Q’boy (nama samaran), meminta agar instansi berwenang tidak mengabaikan laporan masyarakat dan segera melakukan pemeriksaan secara profesional.

“Yang kami minta sederhana, lakukan pemeriksaan secara terbuka dan profesional. Sampaikan kepada masyarakat. Jika memang terbukti melanggar aturan, harus ditindak tegas sesuai hukum tanpa pandang bulu,” ujar Q’boy.

Warga menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar menyangkut dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap tempat usaha hiburan di wilayah Jakarta Utara.

Menurut warga, lambannya respons dari Pemerintah Kota Jakarta Utara maupun Suku Dinas Pariwisata berpotensi menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, mereka mendesak agar seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga publik memperoleh kepastian atas laporan yang telah disampaikan.

Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum bersama instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut sesuai kewenangan masing-masing. Langkah yang terbuka dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola D’Heaven, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Kepala Seksi Pengawasan Sudin Parekraf Sanyoto, serta instansi terkait yang telah diupayakan untuk dikonfirmasi belum memberikan tanggapan resmi. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat, objektif, dan transparan demi menjaga ketertiban serta penegakan hukum di wilayah Jakarta Utara.

(ZUL)

Whats-App-Image-2026-04-01-at-14-39-48

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *