Scroll untuk baca artikel
Whats-App-Image-2026-03-31-at-14-46-52
Whats-App-Image-2026-04-01-at-14-39-48
BeritaLapas dan rutanTNI – Polri

Lapas Cipinang Mitigasi Risiko Kamtib, 87 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan

114
×

Lapas Cipinang Mitigasi Risiko Kamtib, 87 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, ReportaseXpost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang perkuat mitigasi risiko gangguan keamanan dan ketertiban melalui pemindahan 87 Narapidana kategori high risk ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (9/9). Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan penghuni berbasis risiko untuk menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, menegaskan bahwa pemindahan bukan sekadar perpindahan tempat, tetapi bagian dari strategi pengamanan yang terukur.

“Pemindahan ini merupakan bagian dari mitigasi risiko dan penataan keamanan. Kami memastikan seluruh proses dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur, dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Lingkungan yang aman menjadi fondasi agar pembinaan dan pelayanan dapat berjalan optimal,” tegas Dr. Syarpani.

Dari total 87 Narapidana yang diberangkatkan, 73 orang berasal dari Lapas Kelas I Cipinang, sementara sisanya berasal dari Lapas dan Rutan lain di wilayah DK Jakarta. Seluruh proses keberangkatan dipusatkan di Lapas Cipinang dengan pengamanan berlapis dan terkoordinasi, melibatkan jajaran Pemasyarakatan, Satbrimob Polda Metro Jaya, serta personel Patroli Jalan Raya (PJR) Mabes Polri.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Wachid Wibowo, meninjau langsung pelaksanaan pemindahan untuk memastikan kesiapan personel, koordinasi, dan pengamanan berjalan sesuai prosedur.

“Penanganan Narapidana high risk membutuhkan pengendalian yang terukur dan sinergi antarjajaran. Kami memastikan setiap tahapan dilaksanakan dengan kewaspadaan tinggi agar stabilitas keamanan Pemasyarakatan tetap terjaga,” ujar Wachid.

Pemindahan ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya penguatan keamanan serta pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Melalui penataan penghuni berbasis risiko, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya membangun lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung pembinaan secara optimal. (QDY)

Whats-App-Image-2026-04-01-at-14-39-48
Editor: Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *