TANGERANG, ReportaseXpost.com – 6 Oktober 2026. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Selasa (6/10).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom tersebut diikuti jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta jajaran terkait dari berbagai wilayah di Indonesia.
Rapat koordinasi menjadi forum untuk membahas langkah strategis serta tindak lanjut pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan dan penguatan mengenai pelaksanaan program rehabilitasi dan reedukasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Program rehabilitasi dan reedukasi diharapkan mampu mendukung proses perubahan perilaku Warga Binaan sekaligus mempersiapkan mereka agar memiliki bekal yang memadai untuk kembali dan berintegrasi secara positif di tengah masyarakat.
Usai rapat koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Analisis dan Evaluasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Agenda tersebut diisi dengan pengarahan dan penguatan yang disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian tanggapan dari para peserta.
Keikutsertaan Lapas Kelas IIA Tangerang dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan dan program strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat pelaksanaan rehabilitasi, reedukasi, dan pembinaan Warga Binaan.
Melalui koordinasi dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan semakin optimal dalam mewujudkan pembinaan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial Warga Binaan.















