JAKARTA, Reportasexpost.com – Sebuah papan reklame tiang tunggal yang berdiri di kawasan Jembatan Gantung, Pedongkelan Raya, RT 01/RW 04, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, dilaporkan warga karena diduga melanggar Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan reklame serta tidak membayar pajak iklan.
Laporan tersebut disampaikan melalui kanal pengaduan resmi pemerintah dengan nomor tiket JK2601300560. Dalam uraian laporan, warga menilai keberadaan reklame itu tidak hanya bermasalah secara administrasi, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terlebih di tengah kondisi cuaca ekstrem yang kerap melanda Jakarta.
“Reklame tersebut diduga tidak membayar pajak iklan dan melanggar aturan. Butuh segera ditindaklanjuti karena mengancam keselamatan masyarakat,” demikian keterangan pelapor.
Berdasarkan hasil verifikasi awal oleh petugas, reklame yang berlokasi di titik tersebut tidak terdaftar dalam basis data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa pemasangan reklame dilakukan tanpa izin resmi.
Petugas Biro Pemerintahan kemudian menyetujui tiket laporan dan merekomendasikan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengecekan lapangan serta langkah penertiban sesuai kewenangan. Saat ini status laporan telah masuk tahap koordinasi dengan Satpol PP Jakarta Barat.
Keberadaan reklame ilegal di Jakarta kerap menjadi sorotan karena selain merugikan pendapatan daerah dari sektor pajak iklan, juga berpotensi menimbulkan bahaya jika konstruksinya tidak memenuhi standar keselamatan.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas, mulai dari penertiban hingga pemberian sanksi kepada pihak pemasang. “Jangan sampai menunggu ada korban dulu baru ditindak,” ujar salah seorang warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik reklame maupun pihak terkait. Satpol PP dijadwalkan melakukan pemeriksaan lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan status perizinan dan aspek keselamatan konstruksi reklame tersebut.














