Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaWalikota jakarta selatan

Dugaan Bisnis Layanan Tubuh di Balik Izin Massage: Siapa Melindungi Don Carlo?

114
×

Dugaan Bisnis Layanan Tubuh di Balik Izin Massage: Siapa Melindungi Don Carlo?

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Reportasexpost.com – Dugaan praktik prostitusi berkedok layanan pijat kembali mencuat di Jakarta Selatan. Sebuah tempat usaha bernama Don Carlo Bar & Massage yang berlokasi di Wijaya Grand Centre Blok H24 & H25, RT 5/RW 1, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, diduga menawarkan layanan seksual secara terselubung.

Indikasi tersebut terungkap melalui penelusuran investigatif secara daring menggunakan aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan yang didokumentasikan, seseorang yang mengaku sebagai pengelola secara terbuka menawarkan sejumlah layanan seksual, termasuk paket threesome. Ia juga mengirimkan beberapa foto perempuan muda yang disebut sebagai “terapis pilihan” kepada calon pelanggan.

Tak hanya itu, pihak yang mengaku pengelola turut memperlihatkan ketersediaan alat kontrasepsi merek tertentu sebagai bagian dari “paket layanan” yang ditawarkan. Tarif layanan disampaikan secara rinci melalui pesan pribadi, dan calon pelanggan diminta melakukan pemesanan terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi.

Temuan ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di balik izin usaha pijat. Dari luar, bangunan tersebut tampak seperti tempat pijat pada umumnya. Namun, aktivitas yang berlangsung hingga larut malam kerap memancing perhatian warga sekitar.

Salah seorang warga, Iksan, mengaku resah dengan dugaan aktivitas tersebut. Ia menilai keberadaan praktik semacam itu dapat merusak citra lingkungan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Saya pribadi sangat tidak setuju kalau di lingkungan tempat tinggal saya ada praktik prostitusi, apalagi berkedok usaha massage. Itu bisa merusak citra lingkungan dan membuat warga merasa tidak nyaman,” ujar Iksan, Selasa (11/2/2026).

Menurutnya, meski tampak biasa dari luar, aktivitas di dalam tempat usaha tersebut sering terlihat ramai hingga malam hari. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya di kalangan warga.

Akademisi dan pengamat kebijakan publik, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., menilai fenomena prostitusi berkedok usaha pijat bukan persoalan baru di Jakarta. Ia menegaskan lemahnya pengawasan dan tingginya permintaan pasar menjadi faktor utama maraknya praktik tersebut.

“Selama pengawasan tidak dilakukan secara ketat dan konsisten, praktik prostitusi berkedok massage akan terus bermunculan dengan berbagai modus,” kata Awy. Ia mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar lebih proaktif melakukan inspeksi mendadak dan audit perizinan terhadap tempat-tempat usaha yang dicurigai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Don Carlo Bar & Massage belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan. Sementara itu, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Selatan juga belum menyampaikan respons resmi terkait dugaan tersebut.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama Satpol PP dan aparat kepolisian segera menindaklanjuti informasi ini guna memastikan kepatuhan terhadap perizinan usaha, serta menjaga ketertiban dan moralitas publik di wilayah tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan usaha hiburan dan pijat perlu dilakukan secara berkelanjutan. Transparansi perizinan dan keberanian warga melaporkan dugaan pelanggaran dinilai menjadi kunci mencegah praktik prostitusi terselubung berkembang di tengah permukiman.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *