TANGERANG, Reportasexpost.com – Senin 12 Mei 2025 Pelaksanaan penyerahan surat keputusan remisi khusus keagamaan kepada 13 orang warga binaan lapas perempuan kelas IIA tangerang yang beragama budha telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif dalam rangka hari raya waisak diikuti oleh kalapas, Kasi Binadik, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Bimaswat, Staff Registrasi, Staff Bimaswat dan Warga Binaan beragama Budha, Berlangsung di Vihara Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.
Remisi merupakan pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan berupa pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup.
Dalam proses pelaksanaannya, remisi diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Adapun rekapitulasi perolehan Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Waisak Tahun 2025 Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang adalah sebagai berikut:
Jumlah Penghuni = 221 Orang
Jumlah WBP Beragama Budha = 19 Orang
WBP Penerima Remisi Khusus I = 13 Orang
– 15 hari : 0 orang
– 1 bulan : 5 orang
– 1 bulan 15 hari : 3 orang
– 2 bulan : 5 orang
WBP Penerima Remisi Khusus II = Nihil Total jumlah WBP Penerima Remisi Khusus Hari Raya Budha Tahun 2025 = 13 Orang
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten.
Selanjutnya Daftar Lampiran Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor PAS-710.PK.05.04 TAHUN 2025 diinformasikan dipapan pengumuman masing-masing Blok Hunian sebagai wujud transparansi layanan informasi.
Proses penyerahan Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2025 telah selesai dilakukan dengan situasi aman, terkendali, dan kondusif. Demikian laporan yang dapat kami sampaikan, selanjutnya mohon arahan dan petunjuk.