Scroll untuk baca artikel
Whats-App-Image-2026-03-31-at-14-46-52
Whats-App-Image-2026-04-01-at-14-39-48
BeritaMetropolitan

Warga Resah Crane Proyek RS Brawijaya, Pernyataan Camat Pinang Jadi Sorotan

119
×

Warga Resah Crane Proyek RS Brawijaya, Pernyataan Camat Pinang Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, Reportasexpost.com – Warga RW 002 perumahan Sudimara Pinang di sekitar pembangunan Rumah Sakit Brawijaya yang berlokasi di Jl. KH. Mas Mansyur No.2, RT 005/RW 007, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, mengaku khawatir dengan aktivitas penambahan bangunan yang menggunakan alat berat crane. Mereka menilai keberadaan crane tersebut berpotensi membahayakan keselamatan, terutama jika terjadi kerusakan atau jatuh yang dapat menimpa rumah warga dan pengguna jalan.

Kekhawatiran ini muncul karena posisi alat berat dinilai cukup dekat dengan permukiman. Warga takut jika sewaktu-waktu crane mengalami gangguan teknis, dampaknya bisa langsung dirasakan oleh lingkungan sekitar.

Saat dikonfirmasi wartawan di kantornya pada Jumat (10/4/2026), Camat Pinang, Kota Tangerang, Syarifudin Harja Winata, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait hal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan kewenangan kecamatan, melainkan berada di bawah kewenangan Satpol PP.

“Kami sudah menerima laporan warga mengenai penggunaan crane dalam pembangunan itu yang dikhawatirkan membahayakan rumah mereka akan tetapi itu bukan kewenangan saya tapi itu ranahnya Satpol PP,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa laporan tersebut akan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Namun, pernyataan Camat Pinang justru menuai sorotan. Dalam keterangannya kepada wartawan, Camat menyebut bahwa di balik pembangunan Rumah Sakit Brawijaya terdapat pihak yang memiliki pengaruh kuat.

“Di belakang itu ada orang kuat,” ungkapnya.

Camat juga menyarankan agar warga yang merasa dirugikan melaporkan persoalan tersebut kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Silakan laporkan saja ke Satpol PP,” tambahnya.

Tak hanya itu, saat wartawan menanyakan informasi dari warga terkait rencana aksi demo apabila tidak ada solusi dari pemerintah, Camat Pinang justru menanggapi dengan pernyataan, “Ya, demo saja.”

Pernyataan tersebut memicu reaksi dari warga. Sejumlah pihak menilai sikap Camat terkesan tidak berpihak kepada masyarakat yang tengah mengkhawatirkan keselamatan mereka. Bahkan, muncul dugaan adanya ketidaktegasan dalam menyikapi persoalan tersebut.

Warga berharap pemerintah setempat dapat turun langsung melakukan pengecekan ke lapangan, serta memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai prosedur keselamatan dan tidak membahayakan lingkungan sekitar.

“Kami meminta pemerintah setempat turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, serta memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai standar keselamatan dan tidak menimbulkan dampak berbahaya bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar,” tuturnya, Jumat (10/4).

Hal senada disampaikan pengamat kebijakan publik, Darsuli, S.H., Ia menilai persoalan pembangunan menggunakan crane tidak boleh mengorbankan hak dan rasa aman masyarakat. Jika crane beroperasi hingga melintas di atas rumah warga tanpa persetujuan, itu berpotensi menjadi pelanggaran hukum dan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap proyek.

“Secara umum, penggunaan crane yang melintas di atas rumah warga tanpa izin tidak dibenarkan. Selain berpotensi melanggar hak kepemilikan, hal itu juga menyangkut aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan. Setiap proyek seharusnya mengedepankan izin warga, jaminan keamanan, serta mitigasi risiko yang jelas,” ujar Darsuli, S.H., pengamat kebijakan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Rumah Sakit Brawijaya belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan penggunaan alat berat crane dalam proyek tersebut.

Whats-App-Image-2026-04-01-at-14-39-48

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *