JAKARTA, Reportasexpost.com – Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mendampingi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meninjau Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kelurahan Serdang, Selasa (10/2).
Dalam peninjauan ini, Pramono ingin memastikan kesiapan infrastruktur kesehatan. Ia mengapresiasi kebersihan dan kualitas pelayanan di Pustu Serdang. Menurutnya, Pustu Serdang merupakan salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan bagi sekitar 35.450 jiwa di wilayah sekitarnya.
“Ini sebagai salah satu sampel, dan saya terus terang surprise kondisinya bersih, rapi, dan tadi hampir kepada semua pasien yang datang, saya tanyain satu-satu apakah kemudian pelayanannya baik atau tidak. Hampir semuanya memberikan respon yang positif,” ujar Pramono.
Ia menegaskan, bahwa fasilitas kesehatan di Jakarta dapat memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat dengan baik. Jakarta, kata Pramono, memiliki infrastruktur kesehatan yang sangat baik yang didukung oleh 31 RSUD, 44 Puskesmas Kecamatan, dan sekitar 292 Puskesmas Pembantu. Puskesmas Pembantu ini juga menjadi ujung tombak pasukan putih yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pemprov DKI Tetap Berikan Layanan Kesehatan Penuh Untuk Warga Terdampak Penonaktifan PBI JK BPJS
Masih di acara yang sama, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan tetap hadir dan menjamin pelayanan kesehatan bagi warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK.
” Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial per 1 Februari 2026, tercatat sekitar 270.000 warga Jakarta yang terdampak reaktivasi kepesertaan BPJS PBI JK. Kalau di Jakarta, dihitung berapa yang kemudian perlu direaktivasi atau sudah atau belum, kurang lebih 270.000 peserta yang terdampak,” ujarnya.
Ia memastikan Pemprov DKI Jakarta tetap hadir memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui PBPU BP atau Peserta Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Pelayanan kesehatan yang akan diberikan tetap sama dan tidak berkurang, termasuk untuk penyakit-penyakit berat, rawat inap, dan layanan rutin lainnya.
“Pemerintah Jakarta tetap harus hadir. Untuk kemudian mengatasi, menanggulangi, kalau masyarakat yang katakanlah dari 270.000 itu terkena, Pemerintah Jakarta harus memberikan pelayanan yang sama. Tidak ada berkurang,” jelas Pramono.
Pemprov DKI Jakarta, kata dia, saat ini juga masih menunggu pemuktahiran data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menjelaskan, pengaktifan kembali atau pengalihan segmen jaminan kesehatan dapat diurus sesuai prosedur yang berlaku melalui Dinas Sosial. Jika masuk dalam Desil 1-5, maka status kepesertaan akan diaktifkan kembali.
“Tetapi kalau tidak emergency, maka kita akan bantu untuk melakukan reaktivasi kembali PBI JK-nya. Tentu nanti sesuai prosedur akan melalui Dinas Sosial, dilakukan ground checking terlebih dahulu,” jelasnya.
Namun, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat, Pemprov DKI akan membantu untuk mengalihkan layanan kesehatan ke segmen PBI Pemda.
“Untuk masyarakat yang memang membutuhkan layanan-layanan yang darurat atau layanan-layanan yang tidak bisa berhenti seperti cuci darah atau harus dirawat segala macam, maka ketika dinonaktifkan PBI JK-nya, kita akan alih segmenkan ke PBI Pemda, untuk ikut segmen yang dibayarkan oleh Pemda,” tutup Ani.














