Scroll untuk baca artikel
Whats-App-Image-2026-03-31-at-14-46-52
BeritaWalikota jakarta barat

Dekat Kantor Wali Kota, Parkir Liar di CNI Kembangan Diduga Berlangsung Bertahun-tahun

114
×

Dekat Kantor Wali Kota, Parkir Liar di CNI Kembangan Diduga Berlangsung Bertahun-tahun

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Reportasexpost.com – Ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat dalam menertibkan parkir liar kembali menjadi sorotan. Praktik parkir tanpa izin yang diduga berlangsung bertahun-tahun masih ditemukan di kawasan CNI Puri Kembangan, Kecamatan Kembangan dan hanya sekitar 100 meter dari Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Pantauan di lokasi menunjukkan sebagian badan jalan hingga trotoar di kawasan tersebut dimanfaatkan sebagai area parkir oleh pihak tidak resmi. Kondisi ini dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum sekaligus menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penertiban di kawasan strategis pemerintahan.

Sejumlah warga dan pelaku usaha setempat mengaku praktik tersebut bukan persoalan baru. Mereka menilai aktivitas parkir liar di lokasi itu telah berlangsung lama tanpa penanganan yang terlihat signifikan.

“Masalah parkir liar di kawasan CNI ini sudah lama terjadi. Seolah menjadi ladang keuntungan bagi oknum tertentu,” ujar Fredy, salah satu penghuni ruko di kawasan tersebut, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi citra tata kelola wilayah, terlebih lokasinya berada di kawasan yang relatif tertata dan dekat pusat pemerintahan.

“Lokasinya dekat kantor wali kota. Kalau dibiarkan, tentu bisa memengaruhi persepsi publik terhadap keseriusan penataan wilayah,” tambahnya.

Hal senada disampaikan pengamat kebijakan publik, Darsuli, S.H. Ia menilai persoalan parkir liar semestinya dapat ditangani secara efektif apabila terdapat koordinasi lintas instansi yang kuat, khususnya antara Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Penertiban parkir liar sebenarnya bukan persoalan yang sulit jika dilakukan secara konsisten. Apalagi di lokasi ini badan jalan dan trotoar sudah digunakan sebagai area parkir, padahal tersedia lahan parkir resmi,” ujarnya, Kamis (02/04).

Ia juga menyoroti potensi kerugian daerah apabila praktik parkir tidak resmi berlangsung tanpa pengawasan.

“Jika dibiarkan, praktik seperti ini berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir. Karena itu perlu langkah konkret dan transparan dari pemerintah daerah,” katanya.

Darsuli mendorong Pemkot Jakarta Barat segera melakukan penataan kawasan secara menyeluruh guna mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

Menurutnya, persoalan tersebut juga menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas umum.

Ia bahkan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut agar penertiban dapat dilakukan secara komprehensif.

“Saya berharap ada langkah tegas dan terkoordinasi dari pemerintah daerah hingga tingkat provinsi agar praktik seperti ini tidak terus berulang,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkot Jakarta Barat maupun instansi terkait mengenai rencana penertiban di kawasan tersebut.*

Whats-App-Image-2026-04-01-at-14-39-48

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Whats-App-Image-2026-04-01-at-14-39-48