Scroll untuk baca artikel
Whats-App-Image-2026-03-31-at-14-46-52
Whats-App-Image-2026-04-01-at-14-39-48
BeritaMetropolitanWalikota Jakarta utara

Dugaan Praktik Prostitusi di D’Heaven Kelapa Gading Jadi Sorotan, Pejabat Pariwisata Jakut Belum Beri Jawaban

114
×

Dugaan Praktik Prostitusi di D’Heaven Kelapa Gading Jadi Sorotan, Pejabat Pariwisata Jakut Belum Beri Jawaban

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, ReportaseXpost.com – Dugaan praktik prostitusi berkedok usaha hiburan kembali mencuat di wilayah Jakarta Utara. Kali ini, sebuah tempat usaha bernama D’Heaven yang beralamat di Jalan Bukit Gading Indah Ruko Bukit Gading Indah SB 04-08, Kelapa Gading, RT 18/RW 08, Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, menjadi perhatian setelah adanya laporan warga yang diterima awak media, Minggu (14/06/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan investigasi lapangan oleh tim media. Dalam penelusuran tersebut, awak media mendapati adanya penawaran layanan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga mengarah pada praktik prostitusi.

Dari hasil komunikasi melalui pesan WhatsApp yang didokumentasikan, pihak yang diduga terhubung dengan operasional tempat tersebut mengirimkan sejumlah foto wanita berpakaian seksi beserta daftar pilihan layanan dan tarif yang ditawarkan. Selain itu, turut disampaikan informasi mengenai harga kamar dengan berbagai kategori, mulai dari kelas reguler hingga VIP.

Di tengah munculnya dugaan tersebut, seorang perempuan yang mengaku sebagai istri salah satu pengunjung tempat hiburan tersebut menyampaikan keluhannya kepada awak media. Ia mengaku menemukan sejumlah percakapan melalui aplikasi pesan yang diduga berkaitan dengan aktivitas suaminya di tempat tersebut.

“Saya sangat terpukul ketika menemukan beberapa bukti percakapan suami saya. Selama ini saya berusaha mempertahankan rumah tangga, tetapi kejadian ini membuat hubungan kami berada di ujung perceraian. Yang paling menyedihkan, anak-anak kami ikut menjadi korban dari masalah ini,” ungkap perempuan tersebut kepada awak media.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut hubungan dalam keluarga, tetapi juga dinilai telah melukai nilai moral dan norma agama yang selama ini menjadi pedoman dalam kehidupan rumah tangga.

“Ini sangat miris, karena sebuah keluarga bisa hancur akibat perbuatan yang tidak seharusnya terjadi. Anak-anak yang tidak tahu apa-apa justru harus merasakan dampaknya,” tambahnya.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan serta kepatuhan usaha terhadap ketentuan perizinan dan aturan yang berlaku di sektor pariwisata dan hiburan. Pasalnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka hal itu berpotensi melanggar berbagai ketentuan hukum dan mencederai citra kawasan usaha yang seharusnya berjalan sesuai regulasi.

Untuk memperoleh klarifikasi dan memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media telah berupaya menghubungi Kepala Seksi Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Utara, Sanyoto, serta staf terkait bernama Miswadi. Namun hingga berita ini ditayangkan, keduanya belum memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi atas konfirmasi yang disampaikan.

Sikap bungkam tersebut justru memunculkan pertanyaan publik terkait sejauh mana pengawasan yang dilakukan terhadap tempat-tempat usaha hiburan di wilayah Jakarta Utara. Transparansi dan respons cepat dari instansi terkait dinilai penting guna menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Utara, termasuk apakah akan dilakukan pemeriksaan lapangan, verifikasi terhadap temuan yang ada, serta tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, investigasi masih terus berlangsung dan awak media membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Whats-App-Image-2026-04-01-at-14-39-48

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *