Scroll untuk baca artikel
Whats-App-Image-2026-03-31-at-14-46-52
Whats-App-Image-2026-04-01-at-14-39-48
BeritaLapas dan rutan

Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Kembali Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Sehari, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

114
×

Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Kembali Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Sehari, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, ReportaseXpost.com – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali menunjukkan komitmen dan kewaspadaan tinggi dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan rutan. Dalam satu hari, Senin (15/6/2026), petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh pengunjung pada waktu berbeda.

Upaya pertama dilakukan oleh seorang pengunjung wanita berinisial NA (22) saat sesi kunjungan pagi sekitar pukul 10.50 WIB. Yang bersangkutan diduga mencoba menyelundupkan narkotika jenis cairan Etomidate yang disamarkan ke dalam botol obat batuk merek OBH Combi berukuran 60 ml.

Kecurigaan petugas muncul saat pemeriksaan barang bawaan. Dua petugas menemukan isi botol hanya terisi separuh dan mengeluarkan bau menyengat yang tidak lazim. Atas temuan tersebut, cairan langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pada hari yang sama, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba pada sesi kunjungan siang sekitar pukul 14.40 WIB. Seorang pengunjung wanita berinisial MU (39) diamankan setelah petugas menemukan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 8 gram.

Melalui penggeledahan badan secara ketat, petugas wanita berhasil menemukan paket tersebut yang disembunyikan secara rapi di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakan pelaku.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, mengapresiasi kinerja seluruh petugas yang telah menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan kewaspadaan sehingga dua upaya penyelundupan narkoba tersebut dapat digagalkan.

> “Saya mengapresiasi kinerja seluruh petugas yang tetap konsisten menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan tidak lengah terhadap setiap potensi gangguan keamanan. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga Rutan tetap aman, bersih dari narkoba, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam rutan. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan berkoordinasi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta dan aparat penegak hukum terkait.

> “Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas, serta menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba. Hal ini sejalan dengan komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Zero Halinar, yaitu bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.

Keberhasilan menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dalam satu hari ini menjadi bukti nyata bahwa Rutan Kelas I Jakarta Pusat terus memperkuat sistem pengamanan dan pengawasan. Langkah tersebut sekaligus mendukung program pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.

Whats-App-Image-2026-04-01-at-14-39-48
Editor: Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *