Scroll untuk baca artikel
Whats-App-Image-2026-03-31-at-14-46-52
Whats-App-Image-2026-04-01-at-14-39-48
BeritaLapas dan rutan

Gandeng Firma Hukum Ahmad Ghazali Lubis, S.H. & Partner, Lapas Cipinang Perkuat Akses Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan

115
×

Gandeng Firma Hukum Ahmad Ghazali Lubis, S.H. & Partner, Lapas Cipinang Perkuat Akses Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, ReportaseXpost.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang perkuat pemenuhan hak Warga Binaan melalui penyuluhan dan konsultasi hukum

bersama Firma Hukum Ahmad Ghazali Lubis, S.H. & Partner, Selasa (13/10). Kegiatan
di Gazebo Lapas Cipinang ini membuka akses bagi Warga Binaan untuk memperoleh
penjelasan langsung dari praktisi hukum mengenai hak dan persoalan hukum yang
mereka hadapi.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, yang membuka kegiatan tersebut,
menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan bagian penting dari pelayanan
Pemasyarakatan yang menghormati hak dan martabat Warga Binaan.
“Memahami hukum adalah hak. Memfasilitasi aksesnya merupakan komitmen kami.
Warga Binaan perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai hak, kewajiban, dan
proses hukum yang mereka jalani. Kami berharap pendampingan seperti ini dapat terus
berlanjut,” tegas Dr. Syarpani.

Sebanyak 24 Warga Binaan mengikuti kegiatan yang didukung 11 perwakilan firma
hukum, dengan Mohamad Nasir Muslih, S.H. dan Ratna Kumala, S.H., M.H. sebagai
narasumber. Selain penyampaian materi, peserta mendapat kesempatan berkonsultasi
langsung, termasuk mengenai persoalan hukum terkait perkara korupsi dan narkotika.
Salah seorang peserta, IRH, mengaku terbantu dengan kesempatan berdialog
langsung bersama praktisi hukum, terutama untuk memperoleh pemahaman yang lebih
jelas mengenai persoalan yang ingin ditanyakannya.

“Selama ini ada hal-hal terkait hukum yang belum saya pahami. Melalui kegiatan ini,
saya bisa bertanya langsung dan mendapat penjelasan yang lebih jelas. Setidaknya
sekarang saya lebih tahu apa yang perlu saya pahami dan langkah yang bisa saya
tanyakan lebih lanjut,” ungkapnya.

Melalui kolaborasi ini, Lapas Cipinang mendorong layanan informasi dan konsultasi
hukum yang lebih mudah diakses, responsif, dan berkelanjutan, sehingga pemenuhan
hak Warga Binaan tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi juga memberi
ruang untuk memperoleh penjelasan atas persoalan hukum yang mereka hadapi. (sta)

Whats-App-Image-2026-04-01-at-14-39-48

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *