Reportasexpost.com – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri PDTT) terkait “wartawan bodrek” dan LSM abal-abal yang kerap mengganggu kepala desa memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis.
Dalam sebuah forum pembahasan penggunaan dana desa 2025, Menteri PDTT menyampaikan kritik terhadap oknum wartawan dan LSM yang dianggap sering menghambat kerja kepala desa. Pernyataan ini kemudian viral dan menuai kecaman dari organisasi pers, terutama Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI).
Menanggapi hal ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKPERSI akan menggelar aksi protes di depan Kementerian Desa, PDTT pada Rabu, 5 Februari 2025 pukul 10.00 WIB. Mereka menuntut Menteri PDTT meminta maaf secara terbuka dan menunjukkan data terkait klaim bahwa wartawan mengganggu program kerja desa.
“Kami meminta Menteri Desa untuk memberikan solusi konkret terhadap profesi wartawan, bukan hanya menjustifikasi dan membuat pernyataan yang merugikan,” demikian salah satu tuntutan dalam poster seruan aksi.
Aksi ini diperkirakan akan diikuti sekitar 500 massa dari berbagai organisasi pers yang ada di negara Indonesia, yang merasa dirugikan oleh pernyataan menteri PDTT tersebut.
(Ujang)