JAKARTA, Reportasexpost.com – Direktur Kepatuhan Internal (Ditpatnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Lilik Sujandi, menegaskan pentingnya penguatan pengamanan pemasyarakatan berbasis kepatuhan internal dan deteksi dini dalam kegiatan Penguatan Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pengamanan yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Selasa malam (27/1).
Kegiatan ini diikuti para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta jajaran petugas pengamanan pemasyarakatan di wilayah Daerah Khusus Jakarta. Dalam paparannya, Lilik menekankan bahwa pengamanan yang efektif harus dimulai dari kepatuhan internal yang kuat dan sistem pengawasan berlapis. Optimalisasi peran Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPSPATNAL), menurutnya, menjadi instrumen penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan sejak tahap awal.
“Pengamanan yang kuat selalu berangkat dari kepatuhan internal. Deteksi dini, pengawasan berlapis, dan peran aktif SATOPSPATNAL harus berjalan secara simultan agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sebelum berkembang,” tegas Lilik.
Kegiatan penguatan ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi lintas satuan kerja, serta meningkatkan profesionalisme pengamanan pemasyarakatan di tengah dinamika dan kompleksitas tugas yang terus berkembang.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa Tahun 2026 telah ditetapkan sebagai tahun “Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA” oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penetapan tersebut, menurutnya, menuntut fungsi pengamanan pemasyarakatan untuk berorientasi pada kinerja yang nyata, terukur, dan berdampak langsung terhadap stabilitas keamanan serta kepercayaan publik.
“Pengamanan pemasyarakatan tidak bisa lagi bersifat reaktif. Kita harus bergerak menuju pendekatan preventif yang berbasis kepatuhan, profesionalisme petugas, dan manajemen risiko yang terukur. Inilah fondasi pengamanan yang berkelanjutan,” ujar Wachid.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, Heri Azhari, yang menegaskan bahwa sinergi antar-UPT serta konsistensi penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas keamanan pemasyarakatan di wilayah Jakarta.
“Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan langkah. Dengan sinergi yang solid, tantangan pengamanan dapat dihadapi secara lebih efektif dan terukur,” ungkap Heri.
Melalui penguatan Tupoksi Pengamanan ini, Lapas Cipinang bersama jajaran UPT Pemasyarakatan DK Jakarta menegaskan komitmen kolektif dalam membangun sistem pengamanan yang profesional, preventif, dan berintegritas, sejalan dengan visi Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA, guna mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. (sta)














