JAKARTA, ReportaseXpost.com – Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine terhadap petugas dan narapidana serta inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian warga binaan pada Jumat, 8 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam mendukung terciptanya lingkungan rutan yang bersih, aman, tertib, serta bebas dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pelaksanaan kegiatan diikuti oleh aparat penegak hukum dari Polsek Cempaka Putih dan Koramil Cempaka Putih sebagai bentuk sinergitas antarinstansi dalam penguatan pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan.

Selain itu, kegiatan ikrar turut disaksikan oleh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, di antaranya Ikatan Penyuluh Kemenag Jakarta Pusat, akademisi dari STT Kingdom Jakarta, serta perwakilan BNNP Provinsi DKI Jakarta yang dihadiri oleh Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Provinsi DKI Jakarta.
Dalam pelaksanaan tes urine, seluruh peserta yang terdiri dari petugas dan warga binaan menjalani pemeriksaan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan. Sementara itu, sidak kamar hunian dilakukan guna memastikan tidak adanya barang terlarang, termasuk handphone ilegal dan narkoba, di dalam area hunian warga binaan.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas serta mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas dan rutan.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara jajaran pemasyarakatan, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan segala bentuk penipuan.















