TANGERANG, Reportasexpost.com – Rabu, 19 November 2025.
Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang pada hari ini resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ikatan Psikologi Klinis HIMPSI Banten (IPKHB) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan mental bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kasi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Panelista Swary Araya dan Kasubsi Bimkemaswat Eka Setiany, serta ditandatangani langsung oleh Ketua HIMPSI Banten, July Tikilie, S.Psi., Psikolog.
Kerja sama ini menjadi wujud sinergi untuk memperkuat layanan psikologi klinis yang humanis, edukatif, dan berkelanjutan.
Ruang lingkup PKS meliputi penyelenggaraan diskusi kelompok terarah, konseling tahap awal bagi warga binaan, hingga kegiatan sosial dan layanan profesional lainnya yang mendukung pembinaan karakter dan kesehatan mental di lingkungan lapas.
Dalam perjanjian yang berlaku selama dua tahun tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang berkomitmen menyediakan sarana, prasarana, serta memastikan keamanan dan kelancaran selama pelaksanaan program. Di sisi lain, HIMPSI Banten menghadirkan tenaga psikolog profesional yang bekerja sesuai kode etik dan standar profesi psikologi klinis.
Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berharap kegiatan yang dijalankan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pembinaan, sekaligus menjadi ruang kontribusi sosial dan profesional bagi para psikolog.
Penandatanganan PKS ini sekaligus menegaskan komitmen LPP Tangerang dalam menghadirkan layanan pembinaan yang lebih komprehensif, modern, dan berorientasi pada pemulihan.














