JAKARTA, ReportaseXpost.com – Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menerapkan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Menurut dia, kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung menjadi faktor krusial untuk menjaga keberlangsungan industri sawit nasional di tengah persaingan pasar global.
Eddy menilai masa transisi penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan seluruh aspek teknis yang masih menjadi perhatian pelaku usaha. Pasalnya, industri sawit memiliki rantai pasok yang kompleks dengan beragam produk turunan yang membutuhkan sistem administrasi dan layanan yang andal.
Dalam podcast EdShareOn yang tayang Rabu (10/6), Eddy mengatakan pelaku industri tidak mempersoalkan tujuan pemerintah memperkuat tata kelola devisa hasil ekspor. Namun, ia menekankan bahwa implementasi kebijakan harus dilakukan secara matang agar tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas perdagangan dan operasional industri.
Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap data industri dan kerahasiaan pembeli internasional. Menurutnya, kepercayaan pasar menjadi salah satu faktor yang menentukan posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. Apabila aspek tersebut tidak terjaga, bukan tidak mungkin konsumen beralih ke komoditas minyak nabati lainnya yang tersedia di pasar internasional.
Kekhawatiran serupa muncul terkait potensi hambatan birokrasi yang dapat mengganggu kelancaran ekspor. Eddy menilai penumpukan administrasi di tingkat perizinan berisiko memicu antrean di pelabuhan dan menghambat operasional pabrik kelapa sawit, yang pada akhirnya dapat berdampak pada penyerapan hasil panen petani.
Selain itu, industri sawit nasional juga dihadapkan pada tantangan penerapan penuh regulasi anti-deforestasi Uni Eropa pada 2027. Aturan tersebut mengharuskan adanya sistem pelacakan produk yang sangat rinci hingga titik koordinat geografis, sehingga dibutuhkan kesiapan sistem yang terintegrasi dan mampu memenuhi tuntutan pasar global.
Di sisi lain, Eddy menyoroti dugaan penyimpangan dalam ekspor palm oil mill effluent (POME) yang sempat menjadi perhatian publik. Ia menilai lonjakan volume ekspor limbah cair sawit tersebut tidak sejalan dengan kondisi produksi nasional sehingga perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Menurut dia, peluang pasar untuk produk turunan sawit dan minyak jelantah (used cooking oil/UCO) masih terbuka lebar, terutama untuk kebutuhan energi berkelanjutan seperti Sustainable Aviation Fuel (SAF). Karena itu, ia berharap pengembangan industri hilir sawit dapat dilakukan secara optimal dengan tetap menjaga daya saing Indonesia di pasar internasional.
Gaya penulisan ini dibuat berbeda dari naskah asli, dengan pendekatan yang lebih mengalir dan khas CNN Indonesia, tanpa menghilangkan substansi maupun fakta utama dari pernyataan Eddy Martono.















