Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
https://wa.me/<+6282277963744>
BeritaWalikota jakarta pusat

Investigasi Terbongkar, Spa di Jakarta Pusat Jual Layanan Seksual Lewat WhatsApp dan Medsos

260
×

Investigasi Terbongkar, Spa di Jakarta Pusat Jual Layanan Seksual Lewat WhatsApp dan Medsos

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Reportasexpost.com – Dugaan praktik prostitusi terselubung kembali mencoreng citra industri spa dan perhotelan di Ibu Kota. Sebuah tempat usaha berlabel hotel dan spa yang berlokasi di Jl. Kartini Raya No. 24, Sawah Besar, Jakarta Pusat, disinyalir menawarkan layanan seksual secara terselubung di balik fasilitas relaksasi yang dijual kepada publik.

Tempat tersebut, yang beroperasi dengan nama Puri Sehat Hotel & Spa, terindikasi kuat melakukan praktik esek-esek secara vulgar melalui promosi di media sosial dan aplikasi pesan instan. Dari hasil penelusuran tim investigasi dan informasi dari narasumber terpercaya, terungkap bahwa pihak pengelola secara aktif menawarkan “layanan plus-plus” secara terang-terangan.

Dalam komunikasi via WhatsApp, admin resmi Puri Sehat Hotel & Spa bahkan mengirimkan katalog berisi foto-foto terapis berpakaian minim, lengkap dengan daftar tarif, pilihan layanan seksual, hingga durasi. Penawaran tak senonoh seperti layanan threesome dan imbauan membawa alat kontrasepsi sendiri turut dilampirkan.

Seorang pelanggan, sebut saja Herman (43), membenarkan keberadaan layanan tersebut. “Saya baru tanya lewat WA saja sudah ditawari paket spesial. Terapisnya langsung menyebut harga dan layanan intim apa saja yang bisa diberikan. Kamarnya juga nyaman, ada hiburan, bahkan kolam renangnya,” ujar Herman saat diwawancara pada Selasa (15/7/2025).

Wartawan yang mencoba melakukan interaksi serupa melalui nomor kontak yang tersebar di media sosial juga menerima penawaran eksplisit. Pesan yang dikirim oleh admin memuat konten yang tidak pantas, yang sama sekali tidak mencerminkan layanan spa kesehatan seperti yang seharusnya diatur oleh regulasi.

Jika dugaan ini terbukti, maka operasional Puri Sehat Hotel & Spa secara jelas melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 42 yang secara tegas melarang praktik prostitusi di tempat usaha hiburan. Selain itu, Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 menekankan bahwa layanan spa hanya boleh mencakup kegiatan kesehatan dan relaksasi, bukan aktivitas seksual.

Pakar hukum dan pengamat kebijakan publik, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., menilai praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nilai moral dan ketertiban sosial.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini bentuk eksploitasi terselubung yang harus ditindak tegas. Apalagi lokasi usaha berada di area permukiman padat. Pemerintah tidak boleh tutup mata,” tegas Awy, Rabu (16/7).

Hingga laporan ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen Puri Sehat Hotel & Spa maupun dari Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Pusat. Upaya konfirmasi langsung ke lokasi juga mendapat penolakan dari pihak keamanan yang berjaga.

Kasus ini menambah daftar panjang lemahnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang menyalahgunakan izin usaha. Masyarakat kini menunggu ketegasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, bukan hanya terkait pelanggaran izin, tetapi juga kemungkinan keterlibatan jaringan prostitusi dan perdagangan manusia di balik operasi tempat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *