JAKARTA, Reportasexpost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kepegawaian kembali menggelar pengembangan wawasan keagamaan Islam antar anggota KORPRI.
Pada pengembangan wawasan keagamaan Islam kali ini mengangkat tema ‘Mengutamakan Keimanan dan Moral ASN di Era Global dan Digital’ yang disampaikan oleh pendakwah KH. Haris Hakam.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminkesra) Sekko Jakarta Pusat Reza Pahlevi mengatakan, kegiatan ini akan semakin memperluas wawasan dalam memahami ajaran agama Islam, juga sebagai ajang silaturahim antar anggota KORPRI di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.
“Wawasan keagamaan ini memiliki arti penting dan memberikan kontribusi positif terhadap kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dalam melaksanakan tugas pembangunan yang selaras, serasi dan seimbang, agar setiap pribadi ASN mempunyai tanggung jawab moral serta berdedikasi tinggi, itdak berperilaku koruptif dalam mewujudkan pemerintahan yang sehat juga akuntabel,” katanya, di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (13/11).
Reza berpesan kepada seluruh peserta memaksimalkan dedikasi, dan tingkatkan integritas di manapun dan semoga kegiatan ini dapat menjadi siraman rohani yang menyejukkan dalam memberi semangat baru untuk melaksanakan pembangunan di Pemkot Administrasi Jakarta.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat Heri Dianto menambahkan, pengembangan wawasan keagamaan Islam diikuti 85 perwakilan ASN dari berbagai UKPD.
“Dasar Hukum Kegiatan ini adalah Pergub 57 Tahun 2022 Tentang Organisasi Tata Kerja Perangkat Daera. Tujuan kegiatan ini, untuk meningkatkan keimanan serta momentum silahturahmi antar anggota KORPRI di Unit Kerja Lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Pusip, Suku Dinas UMKM, Suku Dinas Perumahan, Suku Dinas Kominfotik, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Badan Kepegawaian Daerah.














