Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
https://wa.me/<+6282277963744>
BeritaPolri

Polres Subang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Pusakanagara

235
×

Polres Subang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Pusakanagara

Sebarkan artikel ini

SUBANG, Reportasexpost.com – Kepolisian Resor (Polres) Subang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kasus ini terungkap berkat kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Jumat (31/01/2025), Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Fryana Rahmat, S.I.K., memaparkan kronologi dan hasil penyelidikan kasus tersebut.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (26/01/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Pertamina JAS 27, Dusun Cemara, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara. Korban, Toikin bin Asmadi, warga Kecamatan Pusakajaya, ditemukan tewas dengan beberapa luka akibat senjata tajam. Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka serius pada paru-paru dan ginjal akibat tusukan benda tajam.

Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini. Kedua tersangka adalah seorang wanita berusia 21 tahun berinisial A.N. dan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berusia 16 tahun berinisial T.K. Keduanya diamankan di rumah salah satu tersangka pada Rabu (29/01/2025).

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah pisau dapur, pakaian korban, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Pasal-pasal tersebut mengancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup bagi pelaku pembunuhan berencana.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menegaskan bahwa Polres Subang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Sat Reskrim yang telah bekerja tanpa lelah untuk mengungkap kasus ini. Ini adalah bukti dedikasi dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas,” ujar Kapolres.

Kegiatan konferensi pers berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. Polres Subang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mencegah tindak kejahatan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian demi menjaga keamanan wilayah agar masyarakat dapat hidup dengan nyaman dan aman.

(Ujang) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *