JAKARTA, Reportasexpost.com – Tim Gabungan Kelurahan Petojo Selatan bersama Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Administrasi Jakarta Pusat, BPBD, Satpol PP, pengurus RT/RW, LMK, Karang Taruna, dan FKDM turun melakukan monitor serta sosialisasi kepemilikan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ke tiap perkantoran juga rumah warga.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Petojo Selatan Hikmah Widiyanti mengatakan, monitor pemeriksaan APAR yang dilaksanakan di lingkungan pemukiman warga RW 07 merupakan tindaklanjut intruksi Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat serta arahan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta.
“Monitoring kepemilikan APAR dilaksanakan untuk memastikan warga berperan aktif dalam upaya pencegahan kebakaran,” ujarnya, Kamis (10/7).
Dia mengungkapkan, personel gabungan yang berjumlah 50 orang turun melakukan pengecekan APAR ke indekos, perkantoran, rumah ibadah, dan rumah warga di lingkungan RW 07 Petojo Selatan.
Hasil monitoring ditemukan satu bangunan perkantoran tidak memiliki APAR.
“Kami memberikan surat imbauan dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan beberapa hari ke depan guna memastikan ketersediaan pemilik usaha menyediakan prasarana alat pemadam kebakaran,” ungkapnya.
Hikmah menegaskan, pemilik rumah kos perkantoran dan sarana ibadah di Jakarta diwajibkan memiliki APAR untuk mencegah kebakaran.
“Warga yang ingin memiliki APAR, namun memiliki keterbatasan pengetahuan dapat menghubungi Kelurahan Petojo Selatan dan Sektor Gulkarmat Gambir. Prinsipnya. kami siap membantu sehingga ketersediaan alat pemadam kebakaran semakin banyak untuk mencegah kebakaran,” tegasnya.
Dilanjutkan Hikmah, berdasarkan catatan selama tahun 2024 telah terjadi dua kasus kebakaran di Petojo Selatan.
“Kami berharap pada tahun 2025, pencegahan kebakaran semakin maksimal dengan semakin banyak warga yang sadar untuk memiliki sarana APAR,” tambahnya.
Selain monitoring dan sosialisasi, diselipkan pula tatacara penggunaan APAR yang dipraktikan langsung oleh petugas Damkar.